MITRAASPIRASI || KAB SUMEDANG - Kepala SDN Cikuda, Hj. Nurhayati, M.Pd., memberikan penjelasan terkait pemberitaan bendera Merah Putih dalam kondisi rusak atau robek di lingkungan sekolahnya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Ia menyatakan bendera tersebut telah diturunkan pada 14 Oktober 2026 dan pihak sekolah tidak pernah memerintahkan pemasangannya.
Penjelasan tersebut disampaikan Nurhayati saat dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H., melalui WhatsApp dan telepon pada Jumat (16/10/2026), pukul 14.30–15.00 WIB.
Nurhayati menjelaskan bahwa sejak 30 Agustus 2026, kegiatan belajar mengajar yang melibatkan 246 siswa dan 15 guru dipindahkan sementara ke SMK PGRI Jatinangor karena bangunan SDN Cikuda sedang direvitalisasi.
Menurutnya, sebelum revitalisasi berlangsung, bendera Merah Putih dalam kondisi baik yang biasa digunakan untuk upacara telah diturunkan dan disimpan bersama perlengkapan upacara lainnya.
“Pihak sekolah tidak pernah memerintahkan pemasangan bendera dalam kondisi rusak tersebut. Bendera yang biasa kami gunakan untuk upacara sudah diturunkan dan disimpan sebelum revitalisasi. Kami belum mengetahui siapa yang memasang bendera yang kemudian diberitakan itu,” ujar Nurhayati.
Ia menerangkan, berdasarkan dokumentasi proyek yang dirujuk pihak sekolah, bendera belum terlihat pada 8 September 2026. Namun, pada dokumentasi 8 Oktober 2026, bendera sudah terlihat terpasang.
Setelah mengetahui pemberitaan di media sosial pada Rabu, 14 Oktober 2026, pihak sekolah segera menindaklanjuti informasi tersebut.
“Setelah mengetahui pemberitaan di media sosial pada 14 Oktober 2026, kami langsung mendatangi lokasi dan menurunkan bendera pada hari yang sama. Kami siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperjelas kejadian ini,” jelasnya.
Klarifikasi tersebut dilakukan Polres Sumedang sebagai tanggapan atas pemberitaan yang dirujuk melalui unggahan Instagram ini.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, menyampaikan bahwa penjelasan kepala sekolah merupakan keterangan yang sudah jelas.
“Kami telah meminta keterangan dari kepala sekolah. Pihak sekolah menyatakan tidak pernah menginstruksikan pemasangan bendera rusak dan telah menurunkannya setelah mengetahui pemberitaan. Identitas pemasang serta asal-usul bendera masih perlu didalami,” kata Awang.
Sumber : Humas Polres Sumedang
Red,,


