MITRAASPIRASI || KAB PURWAKARTA - Program revitalisasi sekolah tahun 2026 menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Salah satu sekolah yang menerima bantuan tersebut adalah SDN 2 Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, yang diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar lebih layak, aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik. Jum'at, 16 Oktober 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp853.661.376. Dana itu dialokasikan untuk rehabilitasi tiga ruang kelas, perpustakaan, serta ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), dengan mengacu pada ketentuan serta petunjuk teknis yang berlaku. Mekanisme ini menuntut pelaksanaan pekerjaan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun kualitas hasil pembangunan.
Hasan Basri Tegaskan Komitmen Pengawasan
Hasan Basri, S.Pd., menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi di SDN 2 Cianting Utara berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami akan memastikan pelaksanaan revitalisasi di SDN 2 Cianting Utara berjalan sesuai regulasi karena diawasi langsung oleh panitia dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta,” ujar Hasan Basri sebagaimana dikutip dalam materi pemberitaan.
Menurutnya, revitalisasi sekolah bukan sekadar memperbaiki kondisi bangunan, melainkan bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan. Sarana yang memadai diharapkan dapat mendukung kegiatan belajar mengajar sekaligus menciptakan suasana sekolah yang lebih nyaman bagi siswa dan tenaga pendidik.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan setiap tahapan pekerjaan sesuai ketentuan, mulai dari pengerjaan fisik hingga penggunaan anggaran, agar hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan sekolah.
Komite Sekolah Diharapkan Perkuat Transparansi
Dukungan terhadap program revitalisasi turut disampaikan Ketua Komite SDN 2 Cianting Utara, Tedi Ferdiansyah. Keterlibatan komite sekolah diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.
Komite sekolah memiliki peran sebagai mitra satuan pendidikan dalam memberikan pertimbangan, dukungan, serta pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya. Sinergi tersebut penting agar pelaksanaan revitalisasi tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memastikan fasilitas yang diperbaiki memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
Keterbukaan informasi mengenai perkembangan pekerjaan, penggunaan dana, dan hasil pembangunan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Dengan komunikasi yang baik, seluruh pihak diharapkan dapat ikut mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Orang Tua dan Siswa Sambut Positif
Bantuan revitalisasi tersebut disambut positif oleh orang tua siswa. Endin, salah seorang orang tua murid, mengungkapkan harapannya agar perbaikan sejumlah ruangan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih nyaman dan menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
Harapan serupa disampaikan Ajril, siswa kelas 2 SDN 2 Cianting Utara. Ia mengaku senang melihat sekolahnya diperbaiki dan berharap bangunan sekolah menjadi lebih bagus serta nyaman untuk kegiatan belajar.
Bagi para siswa, revitalisasi bukan hanya tentang perubahan fisik bangunan. Lebih dari itu, program tersebut membawa harapan akan tersedianya ruang belajar yang lebih aman, bersih, dan mendukung semangat mereka dalam menuntut ilmu.
Keberhasilan Tidak Hanya Diukur dari Bangunan
Program revitalisasi sekolah memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menyelesaikan pekerjaan konstruksi. Keberhasilannya juga perlu dilihat dari kesesuaian hasil pembangunan dengan rencana, kualitas pekerjaan, pemanfaatan anggaran sesuai peruntukan, serta manfaat fasilitas bagi kegiatan pendidikan.
Karena itu, pelaksanaan revitalisasi di SDN 2 Cianting Utara perlu terus mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pengawasan oleh pihak-pihak berwenang, disertai partisipasi masyarakat sesuai perannya, menjadi unsur penting dalam mendukung tercapainya tujuan program.
Dengan anggaran lebih dari Rp853 juta tersebut, masyarakat tentu berharap rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, dan UKS dapat menghasilkan fasilitas yang layak serta bermanfaat dalam jangka panjang.
Revitalisasi SDN 2 Cianting Utara diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas pendidikan di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Pada akhirnya, keberhasilan program ini bukan semata-mata terlihat dari bangunan yang diperbaiki, melainkan dari terciptanya lingkungan belajar yang lebih baik dan meningkatnya kenyamanan peserta didik dalam memperoleh pendidikan.
Pewarta : ( Dudi )


