Mitraaspirasi || Sumedang - Pemerintah Kecamatan Pamulihan gelar rembug stunting dalam upaya New Zero Stunting dengan bekerjasama dengan semua pihak antara Pemerintah Pusat, Kabupaten, Kecamatan, Desa juga semua unsur diwilayah Kecamatan Pamulihan, Selasa (4/06/2024).
Kegiatan Rembug Stunting ini dilaksanakan di Gedung Aula Kecamatan Pamulihan yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB sampai dengan Selesai.
Dihadiri Oleh: Camat Pamulihan Rohana, Danramil Tanjungsar iInf Agus Hermawan yang diwakili, Kapolsek Pamulihan IPTU Trisunu yang diwakili, Kepala UPTD Pertanian, kepala UPTD Perikanan dan Peternakan Wartim, Kepala KUA Kecamatan Pamulihan Abu Mamad, Ketua PGRI Kececamatan agus S,
Juga dihadiri oleh: Ketua Apdesi Kecamatan Pamulihan, Kepala Puskesmas Pamulihan Dudung, Kepala Puskesmas Haurngombong Kania, Kepala UPTD Pengendalian Penduduk, Pengawas TK Kecamatan Pamulihan Titing, Ketua PKK Kecamatan Ai Muhawati dan Tamu Undangan.
Dalam pidatonya Camat Pamulihan menyampaikan beberapa Program yang diprioritaskan yang dimana di tahun 2024 ini harus New Zero Stunting dengan bekerjasama dengan semua pihak.
"Sebagaimana telah di instruksikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten ada 2 Program yang harus di Prioritaskan Pertama bagaimana cara menurunkan Kemiskinan Extrim dan yang Kedua Pencegahan dan meminimalisir terjadinya lahirnya balita balita yang stunting sesuai harapan Pj Bupati Sumedang bahwa di tahun 2024 ini harus New Zero Stunting," Tuturnya.
"Dan inilah harapan semuanya yang harus betul betul diwujudkan dengan baik, harus di implementasi kan dengan baik harus di intregasikan dengan baik kemudian harus di koordinasikan dengan baik dan harus di intrefensi oleh seluruh elwmen jajaran masyarakat, tidak bisa secara sektoral tidak bisa
hanya mengandalkan para pemimpin," Ucapnya.
"Betul betul harus melakukan penanganan yang secara keseluruhan supaya hasilnya baik menuju New Zero Stunting tidak lahirnya balita balita Stunting Baru, Yang menjadi Landasan yaitu Perpres 0072 tahun 2021 sebuah regulasi sangat mendasar menurunkan stunting di Indonesia betul betul Ada payung hukumnya,"
Tak hanya itu "Strategi Nasional Penanganan Stunting yang dapat meliputi antara lain: 1. Pencegahan Stunting, 2. Pendidikan Dan Informasi, 3. Pemantauan dan Evaluasi, 4. Kaloborasi Antar Sektor, 5. Penyediaan Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas dan 6. Pemberdayaan Masyarakat," Jelas Camat Pamulihan.
Camat Berharap "Mudah mudahan dalam rempug ini menghasilkan sebuah kesimpulan, keputusan yang baik yang berkualitas kemudian adanya kesepakatan dari berbagai elemen maupun unsur sehingga nanti ada rencana tingkat lanjut yang akan dilaksanakan dalam bentuk yang nyata sehingga apa yang di programkan oleh Pemerintah dan yang kita diamkan bisa terlaksana dengan baik," Harapan Camat.
Kepala Puskesmas Haurngombong Kania menyampaikan dalam Pidatonya Puskesmas Haurngombong jumlah stunting sudah di bawah rata rata.
"Kalau kita berbicara Zero stunting jngan kita berfokus kepada stunting nya saja tapi ada worming beberapa hal yang terkait status gizi balita yaitu balita yang hosting dan Andelwait yang kekemungkin apabila tidak di intrefensi maka membuat status balita tersebut akan memungkinkan menjadi stunting baru bila kita abaikan," Ucapnya.
"Alhamdulillah untuk Puskesmas Haurngombong jumlah Stunting sudah dibawah rata rata kabupaten Sumedang yaitu 6,4% atau 149 balita yang tersebar di enam Desa, itu juga sudah dalam pemantauan kami tiap bulan, untuk intrefensi stunting ada dua strategi yaitu Pertama intrefensi sebelum melahirkan dan intrefensi sesudah melahirkan," Ujarnya Kepala Puskesmas Haurngombong.
Mamat Rohmat Kepala Desa Cimarias menyampaikan dalam pidatonya
Adanya penanganan masalah stunting dari berbagai pihak yang ada di Desa Desa yang di Kecamatan Pamulihan bisa menurun sesuai target, alhamdulillah dari Desa Cimarias sebelumnya 45 dan sekarang sudah 38, Semua Desa juga bekerjasama dengan Puskesmas dengan Baik supaya benar benar mendukung penurunan Stunting dengan baik juga bekerjasama dengan semua pihak," Pungkas Kades Cimarias.
Penulis: Indra Jabrix Korwil Jabar