
Mitraaspirasi || Sumedang - Ketua Laskar Merah Putih (LMP) MAC Cimanggung beserta para tokoh organisasi, aktivis, dan perwakilan dari berbagai komunitas, mendukung sikap tegas Ketua (MARCAB) Kabupaten Sumedang yang dengan tegas menolak eksekusi lahan dan bangunan milik ahli waris almarhum H. Kandar Sukandar yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumedang dan Bank BRI.
Latar Belakang Masalah
Permasalahan ini muncul akibat dugaan kurang transparansi dalam proses lelang objek sengketa. Terdapat perbedaan signifikan antara nilai appraisal tahun 2015 yang mencapai sekitar Rp6 miliar dengan nilai lelang yang diumumkan sebesar sekitar Rp1 miliar. Selain itu, risalah lelang juga belum diterima oleh pihak ahli waris.
Menurut masukan dari perwakilan aktivis, proses lelang terhadap aset yang menjadi sengketa seharusnya dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Hal ini bertujuan untuk menghindari munculnya keraguan dan tanda tanya di kalangan publik serta memastikan hak semua pihak terjaga dengan baik.
Pertemuan dan Dukungan Bersama
Dukungan dilakukan di Kantor MAC Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Cimanggung, dihadiri oleh Ketua DPC BIDIK Kabupaten Sumedang, sejumlah tokoh aktivis, dan beberapa perwakilan jurnalis. "Semua pihak yang hadir sepakat mendukung langkah penolakan eksekusi tersebut.
- Dayat, Ketua MAC LMP Kecamatan Cimanggung, menegaskan dukungannya terhadap pernyataan Ketua MARCAB Kabupaten Sumedang: "Kita tidak bisa tinggal diam melihat proses yang tampaknya tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. "Keluarga ahli waris berhak mendapatkan klarifikasi yang jelas terkait seluruh tahapan proses ini."
- Yudi, Ketua DPC BIDIK Kabupaten Sumedang, juga menyampaikan dukungan penuh: "Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa proses eksekusi saat ini kurang efektif dan masih banyak celah informasi yang tidak transparan. "Kami mendesak pihak Bank BRI dan PN Sumedang untuk segera melakukan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat dan keluarga ahli waris."
Editor : Nang obet
Tags
umum