MITRAASPIRASI || KAB SUBANG - Pelaksanaan pekerjaan di SLB Negeri Subang Sabtu, 15 Agustus 2026 menjadi sorotan setelah ditemukan persoalan terkait alat pelindung diri (APD), keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta transparansi informasi kegiatan.
Pantauan di lokasi memperlihatkan sejumlah pekerja melakukan pekerjaan pada bagian atas struktur bangunan. Dalam dokumentasi yang diperoleh, penggunaan APD dan perlengkapan pengamanan untuk pekerjaan di ketinggian tampak belum terlihat secara memadai.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar keselamatan kerja. Pekerjaan konstruksi di ketinggian bukan pekerjaan tanpa risiko. Jika pengamanan tidak memadai, keselamatan pekerja dapat dipertaruhkan.
Selain K3, keberadaan papan informasi kegiatan juga menjadi perhatian. Papan kegiatan terlihat berada di dalam area pekerjaan yang dibatasi, sehingga akses masyarakat terhadap informasi proyek dinilai patut dipertanyakan.
Padahal, masyarakat berhak mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan yang menggunakan anggaran publik, termasuk sumber dan nilai anggaran, pelaksana, jenis pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.
Ketua P2SP Beri Penjelasan
Temuan tersebut telah dikonfirmasi kepada Ketua P2SP proyek SLB Negeri Subang. Dalam keterangannya, pihak P2SP memberikan penjelasan terkait kondisi yang menjadi sorotan di lapangan.
Ketua P2SP juga menyampaikan sikap terbuka terhadap pemberitaan. Baik maupun buruknya informasi terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut, dipersilakan untuk dipublikasikan, sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi sebenarnya.
Sikap tersebut menjadi penting karena pemberitaan mengenai proyek pemerintah pada prinsipnya harus mengedepankan fakta lapangan, konfirmasi pihak terkait, serta hak jawab.
Namun demikian, persoalan K3 dan transparansi tetap perlu mendapat perhatian. Penjelasan bukan berarti persoalan selesai. Kondisi di lapangan tetap harus menjadi bahan evaluasi apabila ditemukan aspek keselamatan atau keterbukaan informasi yang belum optimal.
Publik kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak terkait: apakah penggunaan APD akan diperketat, apakah pengamanan pekerjaan di ketinggian akan diperbaiki, dan apakah informasi kegiatan dapat ditempatkan pada posisi yang lebih mudah diakses masyarakat.
Sebab, proyek yang menggunakan anggaran publik tidak cukup hanya selesai secara fisik. Keselamatan pekerja, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas pelaksanaan juga harus menjadi bagian dari keberhasilan pekerjaan.
Ketua P2SP sudah memberikan ruang untuk publikasi. Kini publik berhak menilai berdasarkan fakta, sementara pihak pelaksana memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa pekerjaan tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pewarta : ( Dudi )
