Pantauan awak media pada malam tanggal 12 Agustus 2026, pekerjaan penghamparan hotmix terlihat tetap berlangsung hingga menjelang siang hari tanggal 13 Agustus 2026. Hal ini dinilai bertentangan dengan arahan tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pengerjaan pengaspalan pada malam hari. Alasannya jelas: suhu lingkungan yang turun drastis berisiko menurunkan kualitas pemadatan dan daya ikat aspal, sehingga jalan cepat rusak. Jika dikerjakan melawan arahan tersebut, siapa yang menjamin kualitas dan ketahanan jalan senilai ratusan juta rupiah ini?
Kontrol sosial kembali dilakukan pada 16 Agustus 2026. Hasilnya memprihatinkan: permukaan jalan terlihat kurang dipadatkan secara merata, tampak bergelombang dan tidak rata. Kondisi ini menunjukkan proses pemadatan tidak dilakukan secara sempurna sesuai standar teknis yang dipersyaratkan.
Temuan lebih mencengangkan: ketebalan lapisan hotmix sangat tidak merata. Sebagian tebal, namun tak sedikit bagian yang sangat tipis hingga di bawah 1 sentimeter. Bahkan terlihat batu pondasi menyembul keluar dan bercampur langsung dengan lapisan aspal karena lapisan penutup yang terlalu tipis. Hal ini mengundang pertanyaan besar: apakah memang spesifikasi jalan kabupaten selembar itu? Padahal aspal setipis itu tidak akan mampu menahan beban lalu lintas, dipastikan akan segera hancur.
Di papan informasi proyek yang terpasang, tidak tercantum data teknis dasar berupa panjang, lebar, maupun ketebalan lapisan yang direncanakan. Tanpa data tersebut, masyarakat tidak memiliki dasar untuk mengawasi apakah volume pekerjaan sesuai dengan anggaran yang dihabiskan. Transparansi pun menjadi dipertanyakan.
Dari pantauan di lapangan, para pekerja terlihat hanya mengenakan sepatu bot sebagai kelengkapan pelindung diri. Padahal standar keselamatan kerja mengharuskan penggunaan helm pengaman, rompi keselamatan yang memantulkan cahaya, sarung tangan, dan pelindung wajah saat menangani material panas. Apakah sepatu bot saja sudah dianggap memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan?
Awak media telah berupaya mengonfirmasi dan meminta penjelasan kepada pihak pelaksana pekerjaan melalui pesan tertulis, namun hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali. Sikap ini semakin menambah keraguan publik mengenai kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.
Demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah, kami meminta penjelasan resmi dari Dinas PUTR Kabupaten Sumedang maupun pihak pelaksana terkait seluruh temuan di atas. Kami juga membuka seluas-luasnya Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa berkeberatan atau memiliki penjelasan terkait pengerjaan proyek ini. Masyarakat berhak mengetahui: apakah ratusan juta rupiah yang dikeluarkan telah menghasilkan jalan yang sesuai standar, atau justru dibangun dengan kualitas yang meragukan dan akan segera rusak?
Jurnalis: Indra Jabrix Korwil Jabar

