Kontribusi Gen Z dalam Pembaruan Hukum Indonesia melalui Legal Activism


Mitraaspirasi || Banten - Dalam beberapa tahun terakhir, Gen Z telah memanfaatkan teknologi untuk mendorong digitalisasi layanan hukum. Inovasi ini mencakup konsultasi hukum online hingga sistem pelaporan digital yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil yang sebelumnya sulit mendapatkan layanan hukum.

Kontribusi Gen Z dalam Legal Activism

Gen Z, yang saat ini menjadi 27,94% dari total populasi Indonesia, semakin menunjukkan perannya dalam pembaruan hukum di tanah air. Dengan tingkat literasi digital yang tinggi, Gen Z berkontribusi dalam mempercepat reformasi hukum melalui legal activism penggunaan hukum sebagai alat untuk memperjuangkan keadilan dan perubahan sosial. 

Di sisi lain, media sosial menjadi platform utama bagi Gen Z dalam mengadvokasi isu-isu sosial, seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, hingga perlindungan lingkungan. Kampanye dan petisi daring yang mereka lakukan sering kali berhasil menarik perhatian publik dan mendorong perubahan kebijakan di tingkat nasional.

Tantangan yang Dihadapi Gen Z dalam Legal Activism

Meski memiliki potensi besar, Gen Z masih menghadapi tantangan, seperti minimnya pemahaman mendalam tentang sistem hukum dan resistensi dari sistem birokrasi yang konservatif. Pendidikan hukum yang lebih inklusif diperlukan untuk mengoptimalkan peran mereka dalam reformasi hukum. 

Dengan segala tantangan yang ada, sejalan dengan dasar hukum yang ada, seperti UUD 1945, UU ITE, dan peraturan terkait e-Court, memberikan ruang bagi mereka untuk berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih responsif dan inklusif. Peran aktif mereka diharapkan akan membawa pembaruan yang signifikan dalam penegakan hukum di masa depan. 

Menurut hemat saya, Kontribusi Gen Z dalam pembaruan hukum Indonesia melalui legal activism menunjukkan potensi besar untuk mendorong perubahan yang lebih adil dan responsif. Dengan memanfaatkan teknologi digital, mereka telah mempercepat digitalisasi layanan hukum, meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, dan mengadvokasi isu-isu sosial penting. 

Meskipun masih ada tantangan terkait pemahaman hukum yang mendalam dan hambatan sistemik, peran aktif Gen Z menjadi katalisator yang tak terhindarkan dalam menuju sistem hukum yang lebih modern dan inklusif di Indonesia.

Penulis:
Ratu Dewi Anggraini

Mahasiswi Fakultas Hukum 
Universitas Pamulang PSDKU Serang


Jurnalis: Baehaki 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama